Transaksi keuangan dapat dibedakan menjadi dua jenis.
1. Transaksi keuangan ditinjau dari sumber yang menyebabkan perubahan modal. Transaksi jenis ini terdiri dari :
- Transaksi modal, yaitu transaksi yang pada akhirnya akan menambah atau mengurangi modal, karena adanya transaksi yang terjadi antara perusahaan dan pemiliknya. Misalnya, pemilik menyetor modal kedalam perusahaanya atau mengambil dana perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan lain-lain.
- Transakasi usaha, yaitu transaksi yang pada akhirnya akan menambah atau mengurangi modal, karena adanya pendapatan dan beban yang berhubungan dengan usaha perusahaan untuk memperoleh laba. jadi transaksi usaha berkaitan dengan usaha perusahaan. Misalnya, menjual jasa, membeli peralatan, membayar utang, dan lain-lain.
2. Transaksi keuangan ditinjau dari pihak yang melakukan transaksi.
Transaksi jenis ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Transaksi ekstern, yaitu transaksi yang terjadi antara pihak perusahaan dan pihak luar perusahaan. Misalnya, pemilik modal menyetor modal kedalam perusahaan, perusahaan meminjam uang ke bank, dan lain-lain
- Transaksi intern, yaitu transaksi yang terjadi di dalam perusahaan tanpa melibatkan pihak luar perusahaan. Misalnya, membentuk dana cadngan, menyusutkan aktiva tetap, dan memakai perlengkapan pabrik
Laporan Keuangan
Kegiatan akuntansi pada setiap perusahaan adalah melakukan pencataan, penggolongan, peringkasan transaksi keuangan, dan pada akhir periode akuntansi harus menyusun laporan keuangan. Laporan keuangan financial adalah laporan yang menyajikan informasi keuangan bagi pihak-pihak pemaikai akuntansi, baik pihak ekstern maupun pihak intern.
Penyusunan laporan keuangan harus memerhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
- Relevan, yaitu laporan keuangan harus sesuai dengan pengguunaanya, baik untuk tujuan umum maupun tujuan khusus
- Dapat dimengerti, artinya laporan keuangan harus mudah di mengerti dan dipahami oleh si pemakai
- Daya uji, artinya laporan keuangan harus dapat diuji kebenaranya
- Netral, artinya laporan keuangan tidak boleh diarahkan atau tergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu, tetapi harus diarahkan kepada kebutuhan umum pemakai
- Tepat waktu, artinya laporan keuangan harus dibuat secepat mungkin, agar dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan
- Daya banding, artinya laporan keuangan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya dari perusahaan yang sam
- Lengkap, artinya laporan keuangan harus meliputi semua akuntansi keuangan
- Objektif, artinyaa laporan keuangan harus melaporkkan posisi keuangan perusahaan secara benar.
Laporan keuangan umumnya terdiri dari laporan laba dan rugi, laporan perubahan modal, dan laporan neraca.